Tragedi Tambang Ilegal Sijunjung, 9 Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Berita168 Views

Tragedi Tambang Ilegal Sijunjung, 9 Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Tragedi Tambang Ilegal Sijunjung, 9 Penambang Tewas Tertimbun Longsor Sembilan penambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, dilaporkan tewas setelah tertimbun longsor di area tambang. Informasi awal yang beredar menyebut para korban sedang bekerja dengan metode dompeng, yaitu cara penambangan yang memakai mesin pompa air untuk menggali dan memisahkan material tanah yang mengandung emas. Peristiwa ini kembali menambah catatan kelam aktivitas tambang emas tanpa izin di Sumatera Barat, terutama di wilayah yang memiliki kontur tanah rawan bergerak dan sering menjadi lokasi penambangan tradisional.

Longsor Tambang Emas Ilegal Kembali Makan Korban

Kabar tewasnya sembilan penambang tersebut langsung menjadi perhatian karena jumlah korban tergolong besar. Peristiwa ini bukan hanya dilihat sebagai kecelakaan kerja, tetapi juga sebagai tanda bahwa aktivitas tambang emas ilegal masih berlangsung di sejumlah titik rawan, meski bahaya longsor sudah sering terjadi.

Tambang ilegal kerap berjalan tanpa standar keselamatan memadai. Para pekerja biasanya masuk ke lokasi dengan peralatan sederhana, bekerja di tanah terbuka, menggali tebing, atau berada di sekitar aliran sungai yang struktur tanahnya mudah berubah. Ketika hujan turun atau tanah kehilangan kekuatan, longsor bisa terjadi dalam waktu singkat dan membuat para pekerja tidak sempat menyelamatkan diri.

Metode Dompeng yang Berisiko Tinggi

Metode dompeng sering dipakai dalam penambangan emas rakyat karena dianggap lebih cepat menghasilkan material yang bisa didulang. Mesin pompa digunakan untuk menyemprot tanah dan mengalirkan lumpur ke area penyaringan. Cara ini terlihat sederhana, tetapi memiliki risiko besar karena tanah yang terus digerus air akan kehilangan kekuatan penopang.

Dalam banyak kasus, dinding tanah yang sudah lemah bisa runtuh mendadak. Pekerja yang berada di bawah tebing galian atau di dekat lubang tambang berisiko tertimbun material dalam jumlah besar. Pada peristiwa di Sijunjung, laporan awal menyebut para korban sedang bekerja dengan metode dompeng saat longsor terjadi.

Sijunjung Sudah Lama Disorot Karena Tambang Tanpa Izin

Kabupaten Sijunjung bukan nama baru dalam pembahasan tambang emas tanpa izin di Sumatera Barat. Beberapa kawasan di daerah ini kerap disebut dalam laporan mengenai aktivitas pertambangan rakyat yang berjalan di luar izin resmi. Kondisi itu membuat wilayah ini terus berada dalam perhatian aparat dan pemerintah daerah.

Pada Februari 2026, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Barat disebut mengungkap adanya sekitar 200 sampai 300 titik penambangan emas tanpa izin di wilayah provinsi tersebut. Sumatera Barat juga mengusulkan 301 blok wilayah pertambangan rakyat di sembilan kabupaten, termasuk Sijunjung, Solok Selatan, Solok, Dharmasraya, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar, dan Kepulauan Mentawai.

Kawasan Rawan Bencana dan Aktivitas Galian

Wilayah tambang emas rakyat sering berada di daerah perbukitan, bantaran sungai, atau bekas galian lama. Struktur tanah di lokasi seperti itu bisa sangat labil, apalagi bila terus dibongkar dengan alat sederhana maupun mesin air. Saat tanah kehilangan penahan alami, risiko longsor menjadi jauh lebih besar.

Di Sijunjung, peristiwa serupa juga pernah terjadi pada April 2026. Dua penambang emas di Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, tewas tertimbun longsor ketika melakukan aktivitas penambangan. Saat kejadian itu, sekitar 20 orang disebut sedang berada di area tambang, lalu dua korban tidak sempat menghindar ketika tanah runtuh.

Evakuasi Korban Tidak Mudah di Lokasi Tambang

Proses evakuasi di area tambang ilegal biasanya tidak sederhana. Lokasi tambang kerap jauh dari akses utama, kondisi tanah masih rawan bergerak, dan material longsor bisa menimbun korban cukup dalam. Dalam situasi seperti ini, warga dan petugas harus bekerja hati hati karena longsor susulan dapat mengancam keselamatan orang yang melakukan pencarian.

Pada kasus sebelumnya di Sijunjung, pencarian korban sempat dilakukan oleh warga, penambang lain, BPBD, serta masyarakat dari nagari sekitar. Dua korban dalam kejadian April 2026 baru ditemukan setelah beberapa jam pencarian. Catatan ini menunjukkan bahwa ketika longsor terjadi di area tambang, proses penyelamatan kerap berpacu dengan waktu dan kondisi medan.

Peralatan Sederhana Membuat Penyelamatan Lebih Berat

Di banyak lokasi tambang rakyat, peralatan yang tersedia biasanya hanya cangkul, sekop, mesin pompa, selang, dulang, dan alat bantu sederhana lain. Ketika tanah runtuh dalam volume besar, alat seperti itu tidak cukup untuk membuka timbunan dengan cepat. Dalam beberapa kasus, alat berat harus didatangkan untuk membantu pencarian.

Harian Singgalang mencatat bahwa dalam peristiwa longsor tambang di Sijunjung pada April 2026, evakuasi sempat dilakukan secara manual dengan tangan dan peralatan seadanya, tetapi tidak membuahkan hasil. Setelah itu, dua unit ekskavator didatangkan ke lokasi untuk membantu membuka material longsor.

Keluarga Korban Menanggung Duka Paling Dalam

Di balik angka sembilan korban meninggal, ada keluarga yang kehilangan anggota keluarga secara mendadak. Sebagian penambang emas rakyat biasanya bekerja karena desakan ekonomi, mencari tambahan penghasilan dari aktivitas yang berbahaya dan tidak memiliki perlindungan kerja layak. Saat kecelakaan terjadi, keluarga korban menjadi pihak yang paling terpukul.

Tragedi seperti ini memperlihatkan sisi pahit dari penambangan ilegal. Para pekerja lapangan sering berada di posisi paling rentan. Mereka menghadapi bahaya tanah runtuh, aliran air deras, lubang galian, sampai kemungkinan berurusan dengan hukum. Namun dalam rantai aktivitas tambang, pekerja kecil justru paling sering menjadi korban ketika kecelakaan terjadi.

Tambang Ilegal Bukan Sekadar Persoalan Hukum

Aktivitas tambang ilegal memang melanggar aturan, tetapi persoalannya tidak berhenti pada penindakan hukum. Banyak warga tetap masuk ke area tambang karena melihat emas sebagai jalan cepat memperoleh uang. Sebagian bekerja sebagai operator mesin, pengangkut material, pendulang, atau pekerja harian.

Jika tidak ada jalan ekonomi yang lebih aman, aktivitas seperti ini sulit benar benar hilang. Penertiban perlu berjalan, tetapi pemerintah daerah juga perlu menata pilihan pekerjaan bagi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari tambang. Tanpa itu, lokasi yang sudah ditutup berpotensi kembali didatangi pekerja setelah pengawasan mengendur.

Aparat Perlu Mengurai Pemilik Modal

Sorotan besar dalam kasus tambang ilegal selalu mengarah pada pekerja lapangan. Namun pertanyaan yang tidak kalah penting adalah siapa pemilik mesin, siapa pengendali lokasi, dan siapa yang membeli hasil emas dari aktivitas tersebut. Selama rantai itu tidak dibuka, penertiban sering hanya menyentuh bagian paling bawah.

Dalam laporan Mongabay pada Februari 2026, Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Wengki Purwanto mengkritik bahwa dalam beberapa kasus, petugas hanya menangkap pekerja lapangan, sementara aktor utama belum tersentuh. Ia juga mempertanyakan pengungkapan pengusaha di balik aktivitas tambang ilegal di Sijunjung.

Penindakan Harus Konsisten dari Hulu ke Hilir

Penindakan tambang ilegal perlu menyasar seluruh jaringan, bukan hanya orang yang memegang selang atau menjalankan mesin. Jika pemilik modal, penyedia alat, pembeli hasil tambang, dan pihak yang melindungi aktivitas itu tidak tersentuh, kejadian serupa bisa terus berulang.

Aparat juga perlu memastikan alat yang disita tidak kembali digunakan. Mesin pompa, selang, karpet penyaring, dan alat berat memiliki peran besar dalam aktivitas tambang. Ketika alat itu tetap mudah diperoleh, penambangan dapat kembali berjalan di lokasi yang sama atau berpindah ke titik lain.

Hujan dan Tanah Labil Memperbesar Ancaman

Longsor di area tambang sering dipicu oleh kombinasi tanah yang sudah rapuh dan air yang masuk ke dalam struktur galian. Curah hujan tinggi membuat tanah semakin berat, sementara air dari mesin dompeng mempercepat pelemahan dinding galian. Kondisi ini membuat area tambang menjadi sangat berbahaya bagi siapa pun yang berada di bawahnya.

Pada kasus April 2026 di Sijunjung, polisi menyebut beberapa hari sebelumnya terjadi curah hujan cukup tinggi sehingga tanah diduga menjadi labil. Para korban saat itu menambang menggunakan peralatan sederhana, termasuk mesin pompa air, selang, dan alat dulang.

Peringatan Bahaya Sering Datang Terlambat

Masalah utama di lokasi tambang ilegal adalah tidak adanya sistem pemantauan keselamatan. Tidak ada petugas teknis yang memeriksa kekuatan tanah, tidak ada prosedur kerja, dan tidak ada batas aman bagi pekerja. Semua berjalan berdasarkan pengalaman lapangan dan perkiraan semata.

Dalam situasi seperti ini, tanda bahaya sering diabaikan. Retakan tanah, tebing galian yang miring, suara runtuhan kecil, atau aliran air yang berubah bisa menjadi sinyal awal. Namun karena pekerja mengejar hasil, tanda seperti itu kerap tidak cukup untuk menghentikan aktivitas.

Catatan Berulang di Sumatera Barat

Sumatera Barat memiliki sejarah panjang aktivitas tambang emas rakyat. Sebagian berada di sungai, sebagian lain di perbukitan dan bekas lubang lama. Daerah seperti Sijunjung, Solok Selatan, Dharmasraya, dan beberapa kabupaten lain kerap masuk dalam pembahasan tambang tanpa izin.

Peristiwa sembilan penambang tewas di Sijunjung memperlihatkan bahwa persoalan ini belum selesai. Sebelumnya, Solok Selatan juga pernah mencatat peristiwa besar ketika sembilan penambang emas tradisional meninggal tertimbun di lubang tambang di Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada April 2020. Saat itu, 12 penambang disebut melakukan aktivitas, tiga orang selamat, dan sembilan orang meninggal.

Pola Kejadian yang Mirip

Dari sejumlah peristiwa, pola kecelakaan tambang emas ilegal terlihat mirip. Pekerja masuk ke area galian, mesin digunakan untuk mengolah tanah, struktur tanah melemah, lalu longsor terjadi tanpa banyak waktu untuk menghindar. Korban biasanya tertimbun material berat dan baru bisa dievakuasi setelah bantuan datang.

Pola tersebut menunjukkan bahwa risiko di tambang ilegal bukan hal yang baru. Bahaya sudah terlihat dari cara kerja, lokasi, peralatan, dan cuaca. Karena itu, tragedi di Sijunjung perlu dibaca sebagai peringatan keras bahwa aktivitas serupa tidak bisa dibiarkan berjalan seperti biasa.

Pemerintah Daerah Didesak Lebih Tegas

Pemerintah daerah memiliki pekerjaan besar setelah peristiwa ini. Selain membantu keluarga korban, pemerintah perlu memetakan lokasi rawan, menutup area berbahaya, dan memastikan tidak ada aktivitas penambangan di titik yang sama. Langkah cepat diperlukan agar korban tidak bertambah.

Namun penutupan lokasi saja tidak cukup. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan aparat, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan dinas teknis. Warga perlu mendapat penjelasan terbuka mengenai bahaya tambang ilegal, terutama di wilayah yang tanahnya sudah tidak stabil.

Pengawasan Tidak Boleh Musiman

Salah satu persoalan dalam penanganan tambang ilegal adalah pengawasan yang sering menguat setelah ada korban, lalu melemah beberapa waktu kemudian. Jika pola ini terus terjadi, penambang bisa kembali bekerja ketika situasi dianggap aman dari razia.

Pengawasan perlu dibuat lebih rutin dan terukur. Pemerintah daerah bersama aparat dapat memantau titik rawan, mendata mesin dompeng, menelusuri jalur distribusi emas, dan menutup akses ke lokasi yang sangat berbahaya. Di tingkat nagari, laporan warga juga perlu ditindaklanjuti lebih cepat.

Suara Kemanusiaan di Balik Larangan Tambang

Larangan terhadap tambang ilegal harus disampaikan dengan tegas, tetapi pendekatannya tetap perlu memperhatikan kenyataan sosial di lapangan. Banyak pekerja tambang bukan pemilik modal besar. Mereka bekerja karena kebutuhan harian, utang, harga komoditas yang turun, atau minimnya pekerjaan di sekitar tempat tinggal.

Dalam keadaan seperti itu, penanganan tambang ilegal harus melibatkan program ekonomi yang jelas. Warga yang keluar dari tambang perlu diarahkan ke pekerjaan lain, baik pertanian, perikanan, peternakan, usaha kecil, maupun pekerjaan padat karya yang lebih aman.

Keselamatan Warga Harus Menjadi Ukuran Utama

Korban jiwa di Sijunjung menjadi pengingat bahwa emas tidak boleh lebih berharga daripada nyawa. Negara dan pemerintah daerah perlu hadir bukan hanya setelah korban ditemukan, tetapi sebelum warga masuk ke lokasi berbahaya. Pencegahan harus menjadi kerja utama, terutama di daerah yang sudah berulang kali mencatat kecelakaan tambang.

Keluarga korban membutuhkan perhatian, sementara masyarakat di sekitar lokasi tambang membutuhkan kepastian bahwa kejadian serupa tidak terus berulang. Sijunjung kini kembali menjadi sorotan nasional karena sembilan penambang tewas tertimbun longsor, dan perhatian publik tertuju pada langkah nyata pemerintah, aparat, serta semua pihak yang selama ini mengetahui keberadaan tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *